Mahasiswa Fakultas MIPA yang hendak mengajukan permohonan surat rekomendasi, surat pengantar atau Surat Perizinan dapat mengajukan melalui formulir daring berikut. Tahapan yang dilalui dalam pengajuan formulir daring adalah sebagai berikut:
- Pengajuan Surat perizinan Keluar Pesantren Maksimal 5 Hari Sebelum pelaksanaan
- Mahasiswa mengisi formulir dan mengunggah draft dokumen pada laman ini
- Setelah mahasiswa mengunggah dokumen, maka mahasiswa harus mengirimkan whatsapp notifikasi ke petugas TU dan menyampaikan bahwa dokumen permintaan telah diunggah.
- Petugas admin fakulatas akan menindaklanjuti surat kepada pimpinan.
- Dalam waktu 2-3 hari kerja mahasiswa dipersilahkan mengambil surat di Ruang Fakultas
Silakan klik tautan berikut untuk mengisi formulir pengajuan surat rekomendasi/surat pengantar/tanda tangan persetujuan pimpinan. Draft dokumen yang diunggah harus dalam format microsoft word dengan nama dokumen sebagai berikut:
NIM_NAMALENGKAP_JENISPENGAJUAN
contoh : IST072020009/NIKMATUSSHALIHAH/IZINPESANTREN
setelah mahasiswa mengunggah dokumen, maka mahasiswa harus mengirimkan whatsapp notifikasi ke Admin dan menyampaikan bahwa dokumen permintaan telah diunggah.