Berdasarkan rapat pimpinan dan panitia wisuda XXVI,  seluruh calon wisudawan diharuskan melakukan Pendaftaran Yudisium dengan ketentuan sebagai berikut:

Ketentuan Umum

  1. Mahasiswa telah dinyatakan lulus semua mata kuliah;
  2. Dinyatakan berhak untuk mengikuti yudisium oleh Biro 1 (Administrasi Akademik);
  3. Telah melunasi seluruh keuangan perkuliahan;
  4. Tidak memiliki tanggungan pinjaman buku dari perpustakaan;
  5. Tidak memiliki tanggungan alat-alat dan keuangan di laboratorium;
  6. Keikutsertaan yudisium menjadi prasyarat untuk mendaftar

Info Selengkapnya Klik

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *