Universitas Annuqayah mendatangkan Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia (RI) yang diwakili oleh Bapak KH. Muhammad Nur Hayid, M.M Senin (19/02/2024).
Kegiatan yang dikemas dengan Seminar Nasional dengan tema Peran perguruan tinggi dalam meningkatkan profesionalitas Ketenagakerjaan di era digital ini dipusatkan di Aula KH. Abd. Basith AS.
Diketahui, kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan Universitas Annuqayah, Kepala Kemenag Sumenep, Pengusaha, Kepala Lembaga, Kepala Biro, Ketua Program Studi, Kabag, Subag, dan perwakilan mahasiswa di Univerisitas Annuqayah.
Dr. KH. Muhammad Hosnan, M.Pd, Rektor Universitas Annuqayah dalam sambutannya mengatakan sangat bersyukur dengan kedatangan Komisioner BNSP RI karena bisa silaturaahim ke Universitas Annuqayah, di Guluk-guluk, Sumenep.
Menurutnya, kegiatan ini penting karena hampir seluruh angkatan kerja di Indonesia wajib beradaptasi dengan era digital akan tetapi sebelum itu harus ada pengakuan dari negara. Maka dibentuklah BNSP.
“Alhamdulillah, kita punya sahabat yang menjadi penetu kebijakan di dalam sistem ketenagakerjaan di Indonesia. Setelah terbitnya SK Universitas, alhamdulillah kami mendapatkan limpahan rahmat dari Allah, beliau menelpon saya. Jadi kita ini semuanya harus berlisensi untuk diakui keabsahannya sebagai pekerja yang professional,” katanya.
Kiai Hosnan berharap dengan adanya kegiatan ini seluruh karyawan bisa menimba ilmunya agar dapat berkontribusi postif dalam menghadirkan tenaga kerja professional dalam bidang masing-masing.
“Kami di Universitas Annuqayah berharap agar segera disetujui oleh BNSP berdirinya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Kita akan punya sebentar lagi, insyaallah atas bimbingan bapak Nur Hayid,” katanya.
Sementara itu, KH. Muhammad Nur Hayid dalam penyampaiannya mengatakan bahwa sertifikasi profesi itu penting bagi lembaga pendidikan dalam menjamin tenaga pendidik dan lulusannya di dunia industri dan dunia usaha serta perusahaan.
“LSP adalah lembaga terakhir yang akan menguji kompetensi Universitas Annuqayah maka LSP harus dikelola oleh orang kompeten dan serius nantinya. Maka ketika SDM siap dengan mental dan paradigma ini, LSP Universitas Annuqayah sebagai kampus yang berada dibawah naungan pesantren akan siap memilikinya,” jelasnya.
Komisaris Dakwah MUI Pusat ini menambahkan ada beberapa keuntungan jika lembaga pendidikan memiliki LSP yaitu akreditasi kampus dan kompetensi lulusan Universitas Annuqayah.
“Keuntungan memiliki LSP diantaranya akreditas kampus akan naik karena dengan memiliki LSP menjamin kualitas lulusannya kompeten, terutama ketika berkaitan dengan dunia usaha dan dunia industri, sehingga tercipta mahasiswa yang produktif dan professional,” pungkasnya.
Pengasuh Pesantren Skills ini lebih lanjut menambahkan manfaat yang bisa dirasakan oleh mahasiswa ketika memiliki sertifikat profesi adalah mendapatkan kepercayaan dari perusahaan, dunia usaha dan industri.
“Inilah manfaatnya kita menyediakan sertifikat kompetensi kepada mahasiswa kita. Diakui oleh negara melalui LSP. Jadi yang direkognisi adalah kompetensinya, bukan kampusnya, pasti dunia indiustri akan lebih mempertimbangkan. Dalam rangka nasional ini untuk menyamakan kampus besar di kota kota dengan kampus kecil yang di daerah pinggiran, tetapi ketika dijamin kualitasnya mereka akan diperlakukan sama oleh dunia Industri dan dunia usaha,” pungkasnya.