Guluk-guluk, IST Annuqayah
Institut Sains dan Teknologi (IST) Annuqayah, Guluk guluk Sumenep didampingi oleh Kordinator Pokja Layanan Ketenagaan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) VII Surabaya menggelar Bimbingan Teknis Pengajuan Jabatan Fungsional Akademik Dosen Sabtu (28/08/2023) di ruang rapat IST Annuqayah.
Hadir di kegiatan ini Rektor IST Annuqayah, Dr. KH. Muhammad Husnan, M. Pd, Wakil Rektor II IST Annuqayah, Drs. KH. Abdul Halim, M.Pd, Wakil Rektor I IST Annuqayah, KM. Musthafa, M.A, Koordinator Pokja Layanan Ketenagaan LLDIKTI Wilayah VII Dr. Mayastuti, S.E., M.S.M. beserta staf.
Kemudian ada Kepala Biro Akademik dan Sistem Informasi IST Annuqayah, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Kepala Biro Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian (LPPM) IST Annuqayah, Dekan Fakultas MIPA, Dekan Fakultas Teknik, Kaprodi serta beberapa dosen IST Annuqayah.
Rektor Institut Sains dan Teknologi (IST) Annuqayah, Dr. KH. Muhammad Husnan, M.Pd mengatakan dalam sambutannya mengatakan jabatan fungsional dosen bagian dari kewajiban dosen untuk mengupdate dirinya agar diakui sebagai dosen. Karena dosen yang tidak mengajukan jabatan fungsional hanya dianggap sebagai tenaga pengajar.
“Artinya bapak Ibu dipanggil dosen, tanpa pangkat, makanya jafa sangat penting bagi masing masing dosen dan sangat penting bagi Institusi IST Annuqayah untuk meningkatkan pengelolaan dan kualitas Sumber Daya manusia,” ungkapnya.
Kepangkatan ini menurutnya selain untuk meningkatkan karir dosen juga dalam rangka berkhidmah di IST Annuqayah sehingga memiliki dampak positif bagi kesejahteraan.
“Bagi dosen yang sudah memiliki jabatan fungsional minimal AA (Asisten Ahli) bisa berkompetisi dan bersegera untuk melanjutkan ke jabatan Lektor. Kami mohon bimbingan dan arahan dari LLDIKTI VII sehingga semua ini sampai beres,” katanya.
Setelah sambutan Rektor, kegiatan dimulai dengan doa yang dipimpin oleh Wakil Rektor II IST Annuqayah dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis oleh Koordinator Pokja Layanan Ketenagaan LLDIKTI Wilayah VII Ibu Dr. Mayastuti, S.E., M.S.M.