Dengan hormat diberitahukan kepada seluruh dosen pembimbing Praktik Kerja Lapangan (PKL) Tahun Akademik 2022/2023. Bahwa kegiatan Praktik Kerja Lapangan telah selesai dan mahasiswa wajib membuat laporan sebagai syarat kegiatan PKL. Oleh karena itu, mohon kerjasama Bapak/Ibu dosen yang belum menyetorkan laporan PKL untuk segera menyetorkan ke fakultas paling lambat tanggal 26 Juni 2023, karena panitia sudah diminta untuk melaporkan keuangan kegiatan PKL. Penyetoran laporan yang melewati ketentuan, maka mahasiswa dinyatakan gagal dan harus mengulang kegiatan PKL pada semester berikutnya.

Info Selengkapnya Klik Download

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *