FMIPA IST Annuqayah – Sabtu, 21/01/2022. Kampus Institut sains dan teknologi (IST) Annuqayah menerima kunjungan dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Pimpinan Anak cabang Kecamatan Pragaan.

kunjungan pelajar ini di terima langsung oleh Rektor Institut Sains dan Teknologi Annuqayah Dr. KH. Mohammad Hosnan, M.Pd. yang di dampingi oleh Kepala Biro Kerjasama dan Humas Bapak Imam Wahyudi, M.Kom. yang bertempat di ruang Rektor IST Annuqayah Lt 2.

Hadir dalam kunjungan tersebut Ketua PAC IPNU Pragaan Rekan Ainul Yaqin yang didampingi oleh jajaran pengurus harian yang lain, sedangkan dari IPPNU yaitu Rekanita Habibatus Sa’adah selaku Ketua PAC IPPNU Pragaan beserta pengurus hariannya.

Rekan Ainul Yaqin menyampaikan Bahwa Kunjungan ini merupakan kunjungan perdana dari pengurus PAC IPNU-IPPNU Kecamatan Pragaan ke IST Annuqayah yang bertujuan dalam rangka Mengucapkan terimakasih karena IST Annuqayah telah membantu mensukseskan acara Lakmud dan Pelantikan Pengurus PAC IPNU-IPPNU Periode 2022-2024. Serta ingin melakukan kerjasama dalam bidang beasiswa Kader Muda NU yang diadakan oleh IST Annuqayah pada PMB tahun Akademik 2023/2024, Bagi Kader-kader IPNU-IPPNU Khususnya dikecamatan pragaan, selain dalam bidang Beasiswa Kader Muda NU juga membahas bekerjasama dalam bidang pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat yang akan dilaksanakan oleh kedua Belah Pihak.

Rektor IST Annuqayah, Dr. KH. Mohammad Hosnan, M.Pd menyampaikan ucapan terimakasih karena IST Annuqayah dipercayai menjadi bagian dalam mensukseskan kegiatan yang dilaksanakan oleh IPNU-IPPNU Pragaan dan juga mengapresiasi kepada teman-teman IPNU-IPPNU Pragaan yang telah peduli terhadap Masa depan kader kadernya terutama untuk bisa melanjutkan keperguruan tinggi dengan merekomendasikan IST Annuqayah sebagai tujuan melanjutkan Perkuliahan dengan melalui Jalur Beasiswa Kader Muda NU yang telah ada IST Annuqayah tahun ini.

Dari kunjugan tersebut diharapkan akan terus terjalin kerjasama Antara PAC IPNU-IPPNU Kecamatan Pragaan dengan IST Annuqayah melalui Payung Hukum yang ada Yaitu MOU Antar Kedua Belah Pihak yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *