Dalam rangka mengembangkan pengetahuan  dan   kemampuan   analisis ke dalam  kegiatan  yang bersifat  positif, kritis dan akurat terhadap  masalah yang ada, maka Program Studi diperbolehkan melaksanakan kunjungan studi dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Menyusun Proposal kegiatan yang di setujui oleh Kaprodi masing-masing.
  2. Kampus hanya memfasilitasi biaya transportasi.
  3. Membentuk penanggung jawab kegiatan (Jika peserta adalah mahasiswi maka pendamping harus putri bisa dosen putri atau karyawan).
  4. Diutamakan mahasiswa semester V keatas. (untuk semester dibawahnya akan dipertimbangkan sesui dengan tingkat kepentingannya).
  5. Pengajuan terakhir tanggal 30 Desember 2022, di Ruang Fakultas MIPA Lt. II Gedung Rektorat IST Annuqayah.

Informasi Lebih lengkap download dibawag ini

Informasi pengumuman lainnya bisa di lihat pada menu Download

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *