Mahasiswa Fakultas MIPA yang hendak mengajukan permohonan surat rekomendasi, surat pengantar atau Surat Perizinan dapat mengajukan melalui formulir daring berikut. Tahapan yang dilalui dalam pengajuan formulir daring adalah sebagai berikut:
- Pengajuan Surat perizinan Keluar Pesantren Maksimal 5 Hari Sebelum pelaksanaan
- Mahasiswa mengisi formulir dan mengunggah draft dokumen pada laman ini
- Setelah mahasiswa mengunggah dokumen, maka mahasiswa harus mengirimkan whatsapp notifikasi ke petugas TU dan menyampaikan bahwa dokumen permintaan telah diunggah.
- Petugas admin fakulatas akan menindaklanjuti surat kepada pimpinan.
- Dalam waktu 2-3 hari kerja mahasiswa dipersilahkan mengambil surat di Ruang Fakultas
Untuk lebih Jelasnya Klik Disini